Polda Metro Jaya Pulangkan 196 Pelajar yang Diamankan saat Demo DPR
- ANTARA
Tangerang – Polda Metro Jaya memulangkan 196 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8/2025). Para pelajar tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua mereka setelah menjalani proses pendataan dan pembinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan bahwa ratusan pelajar itu bukan bagian dari kelompok massa yang resmi menyampaikan pendapat, melainkan datang karena terprovokasi ajakan di media sosial.
“Anak-anak yang sempat diamankan sudah kami kembalikan hari ini. Mereka bukan peserta aksi yang terdaftar, tetapi ikut karena iming-iming di media sosial,” ujar Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Bukan Bagian dari Massa Aksi Utama
Menurut keterangan polisi, para pelajar tersebut terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum hingga pelemparan yang membahayakan pengguna jalan. Mayoritas berasal dari wilayah penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, bahkan Sukabumi.
Ade Ary menegaskan bahwa mereka tidak termasuk kelompok massa yang menyampaikan aspirasi secara damai di depan DPR, melainkan justru melakukan tindakan destruktif.