KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp3 Miliar ke Wamenaker Immanuel Ebenezer
- ANTARA
Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nilai dugaan dana yang diterima disebut mencapai lebih dari Rp3 miliar.
“Apakah ada aliran dana lain? Ini yang masih kami telusuri,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Peran Tersangka dalam Kasus Sertifikasi K3
Asep menjelaskan bahwa sejauh ini KPK baru menelusuri dana yang diterima Immanuel dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.
Saat ini, posisi tersebut telah digantikan oleh Subhan (SB), yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menjabat sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker periode 2020–2025.
“Kami perlu menelusuri lebih jauh keterlibatan SB, karena dalam struktur K3 saat ini, dialah yang bertanggung jawab,” jelas Asep.