Aksi Demo di DPR, Petugas Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Sejumlah pelajar saat mendatangi lokasi unjuk rasa di depan Gedung DPR
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Petugas Kepolisian menggunakan meriam air (water cannon) untuk meredam massa aksi unjuk rasa yang mulai bertindak anarkis dengan melempari petugas di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin siang.

Pemprov DKI Jakarta Perkuat SDM untuk Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Job Fair

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB menunjukkan petugas terus memukul mundur massa aksi, menyisir Jalan Gatot Subroto untuk memastikan situasi tetap terkendali. Selain itu, aparat secara terus-menerus mengimbau pengunjuk rasa agar mundur karena kondisi dianggap tidak kondusif.

Massa yang terdesak perlahan-lahan meninggalkan lokasi aksi, meski beberapa mencoba melemparkan barang yang ada kepada petugas. Selain meriam air, aparat juga menembakkan gas air mata sebagai langkah pengendalian tambahan terhadap pengunjuk rasa yang agresif.

Pramono Anung Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri untuk Tekan Pengangguran

Saat ini, pengunjuk rasa telah terdorong menuju Jalan Gerbang Pemuda. Untuk pengamanan, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta dikerahkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan bertujuan menjaga keamanan sekaligus kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Susatyo di Jakarta, Senin.

Polisi Kerahkan 1.510 Personel untuk Amankan Haul Mbah Priok ke-270 di Tanjung Priok

Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik. Semua petugas yang bertugas menekankan pendekatan persuasif, tanpa menggunakan senjata api, demi keselamatan pengunjuk rasa dan aparat.

Langkah ini juga disertai koordinasi antar instansi, memastikan bahwa unjuk rasa dapat disampaikan dengan tertib, sekaligus meminimalkan risiko bentrokan atau kerusakan fasilitas publik.