Polda Metro Jaya Pulangkan 196 Pelajar yang Diamankan saat Demo DPR
- ANTARA
Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya melibatkan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta). Selain itu, turut serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas PPAPP DKI Jakarta, serta Dinas Sosial.
“Kami berkoordinasi dengan lembaga terkait agar pembinaan dilakukan secara tepat karena ini menyangkut anak-anak,” tambah Ade Ary.
Suasana Haru Saat Pemulangan
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana haru ketika para pelajar keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan seragam putih abu-abu. Mereka menundukkan wajah saat melihat deretan kamera media yang menunggu.
Tangis bahagia pecah ketika para orang tua melihat anak mereka kembali. Banyak yang langsung memeluk erat sambil menggandeng tangan anaknya meninggalkan area Polda Metro Jaya.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, polisi mengamankan total 351 orang terkait kericuhan demo di depan DPR/MPR RI. Dari jumlah tersebut, 155 adalah orang dewasa dan 196 merupakan anak di bawah 18 tahun.