Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok

Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi
Sumber :
  • ANTARA

Ipda Jonggi menambahkan, aparat kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Namun, karena kalah jumlah, aksi penjarahan tidak dapat dicegah sepenuhnya.

“Kami sudah menempatkan petugas untuk menjaga rumah tersebut agar situasi tetap kondusif,” katanya.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan. Fokus utama kepolisian adalah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas.

Dengan langkah-langkah penyelidikan ini, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni dan membawa pelaku ke proses hukum.

Sumber: ANTARA