Fraksi NasDem Desak Gaji dan Tunjangan Sahroni serta Nafa Urbach Dihentikan

Lestari Moerdijat bersama Viktor Laiskodat
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Fraksi Partai NasDem DPR RI secara resmi meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih diterima dua anggotanya yang kini berstatus nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan keduanya sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem meminta agar seluruh hak keuangan dan fasilitas untuk anggota yang dinonaktifkan segera dihentikan. Langkah ini adalah bagian dari penegakan integritas serta mekanisme internal partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Viktor menjelaskan bahwa status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, putusan Mahkamah bersifat final, mengikat, dan tidak bisa digugat. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Selain menyoroti kasus ini, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah. “Mari kita bersama-sama memperkuat persatuan serta semangat restorasi demi Indonesia yang lebih baik,” tambah Viktor.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa secara teknis anggota DPR yang dinonaktifkan tetap menerima gaji karena anggaran tersebut sudah disahkan dan dijalankan oleh lembaga terkait. “Kalau dari sisi teknis, memang tetap terima gaji,” ujar Said di kompleks parlemen, Senin (1/9).

Selain kader NasDem, beberapa partai politik lain juga mengambil langkah serupa. Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.