DPR RI dan Pemerintah Resmi Sahkan RAPBN 2026, Ini Rincian Lengkapnya
- ANTARA
VIVA Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa (23/09). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Saat memimpin rapat, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap rancangan tersebut. Seluruh peserta rapat menjawab serentak dengan kata “Setuju”, sebelum akhirnya palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan.
Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memaparkan postur APBN 2026 sekaligus membacakan pandangan seluruh fraksi yang menyatakan persetujuannya.
Postur APBN 2026
Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, dengan rincian:
Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun
Transfer ke daerah: Rp692,99 triliun
Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp1.510,55 triliun
Belanja non-K/L: Rp1.639,19 triliun
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,58 triliun, yang bersumber dari:
Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
Hibah: Rp0,66 triliun
Dengan postur ini, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Asumsi Makro RAPBN 2026
DPR dan Pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, yaitu:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
Inflasi: 2,5%
Nilai tukar: Rp16.500 per dolar AS
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
Harga minyak mentah (ICP): 70 dolar AS per barel
Target lifting minyak: 610 ribu barel per hari
Target lifting gas: 984 ribu barel setara minyak per hari
Selain itu, target pembangunan juga ditetapkan, seperti pengangguran terbuka di kisaran 4,44–4,96 persen, kemiskinan 6,5–7,5 persen, serta penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0–0,5 persen.
Pemerintah turut menetapkan target keberlanjutan, termasuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 37,14% serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,67%. Sementara itu, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS.
Dengan pengesahan RAPBN 2026, diharapkan Indonesia mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.