DPR RI dan Pemerintah Resmi Sahkan RAPBN 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Rapat Paripurna DPR ke-5 yang digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa (23/09). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

 

Saat memimpin rapat, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap rancangan tersebut. Seluruh peserta rapat menjawab serentak dengan kata “Setuju”, sebelum akhirnya palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan.

 

Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memaparkan postur APBN 2026 sekaligus membacakan pandangan seluruh fraksi yang menyatakan persetujuannya.

 

Postur APBN 2026

 

Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, dengan rincian:

 

  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun

  • Transfer ke daerah: Rp692,99 triliun

  • Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp1.510,55 triliun

  • Belanja non-K/L: Rp1.639,19 triliun

 

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,58 triliun, yang bersumber dari:

 

  • Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun

  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun

  • Hibah: Rp0,66 triliun

 

Dengan postur ini, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

 

Asumsi Makro RAPBN 2026

 

DPR dan Pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, yaitu:

 

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4%

  • Inflasi: 2,5%

  • Nilai tukar: Rp16.500 per dolar AS

  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%

  • Harga minyak mentah (ICP): 70 dolar AS per barel

  • Target lifting minyak: 610 ribu barel per hari

  • Target lifting gas: 984 ribu barel setara minyak per hari

 

Selain itu, target pembangunan juga ditetapkan, seperti pengangguran terbuka di kisaran 4,44–4,96 persen, kemiskinan 6,5–7,5 persen, serta penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0–0,5 persen.

 

 

Pemerintah turut menetapkan target keberlanjutan, termasuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 37,14% serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,67%. Sementara itu, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS.

 

Dengan pengesahan RAPBN 2026, diharapkan Indonesia mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.