Ayo Warga Jabar Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Cuma Sampai Tanggal Segini

Pajak Kendaraan
Sumber :
  • instagram/@samsat.kotabekasi

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh Jawa Barat, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Kota Bekasi dan Kota Depok.

 

Selain program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jawa Barat juga memberikan keringanan Bebas Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor dari Luar Provinsi.

 

Dengan adanya Program Pemutihan Kendaraan Bermotor akan terjadi adanya kepadatan antrian warga. Oleh karena itu, Samsat Kota Bekasi menginfokan melalui media social Instagram @samsat.kotabekasi ada beberapa lokasi yang dapat digunakan warga melalui samsat Outlet.

1. Samsat Drivethru di Jl. Ahmad Yani No. 7

2. Atrium Pondok Gede, Jl. Jatiwaringin No. 2