264 Calon Haji Ilegal Gagal Terbang: Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Jelang Musim Haji 2025
- VIVA
Selain itu, Jerry menekankan bahwa setiap penumpang—baik WNI maupun WNA—harus memenuhi kriteria pemeriksaan: tidak termasuk dalam daftar cekal, memiliki paspor resmi yang masih berlaku, dan visa negara tujuan yang sah.
Kebijakan Arab Saudi: Visa Elektronik dan Akses Terbatas ke Makkah
Situasi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang memperketat akses masuk menjelang musim haji. Saat ini, otoritas Saudi menerapkan sistem visa elektronik, yang artinya visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemalsuan dokumen dan memastikan transparansi proses kedatangan jemaah.
“Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah menerima instruksi resmi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA Circular) tentang pembatasan masuk ke Jeddah dan Makkah bagi penumpang tanpa visa haji atau izin resmi,” jelas Jerry.
Instruksi ini juga mewajibkan maskapai penerbangan untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen penumpang sebelum keberangkatan. Penumpang yang tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk ke Arab Saudi meskipun telah tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Imbauan Kepada Masyarakat: Haji Harus Sesuai Prosedur
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming paket haji kilat atau instan yang ditawarkan oleh agen tidak resmi. Keberangkatan nonprosedural bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan secara finansial dan spiritual.