Dosa Besar bagi Orang yang Korupsi: Perspektif Islam

Ilustrasi Koruptor.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Korupsi adalah salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat, negara, dan bahkan dunia secara keseluruhan. Kejahatan ini melibatkan penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah, dengan merugikan orang lain atau negara. Dalam perspektif Islam, korupsi tidak hanya dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela, tetapi juga sebagai dosa besar yang dapat mendatangkan azab dari Allah SWT.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang dosa besar bagi orang yang terlibat dalam korupsi, serta perspektif hukum Islam mengenai hal tersebut.

1. Definisi Korupsi dalam Islam

Korupsi dalam Islam dapat dipahami sebagai bentuk penyalahgunaan amanah atau kepercayaan yang diberikan oleh Allah SWT dan masyarakat. Dalam agama Islam, setiap individu yang diberikan kekuasaan atau tanggung jawab, baik dalam bentuk jabatan publik, pekerjaan, maupun dalam kehidupan sehari-hari, diwajibkan untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan amanah.

Amanah dalam Islam adalah sesuatu yang sangat mulia. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab (33:72):

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”

Korupsi adalah pelanggaran terhadap amanah, yaitu dengan menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain, terutama masyarakat dan negara.