Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dipidana, Denda Maksimal Rp5 Juta
Minggu, 13 Juli 2025 - 13:12 WIB
Sumber :
- Antaranews
Salurkan Kreativitas Secara Legal
Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pemuda kreatif untuk memanfaatkan ruang mural legal yang telah disediakan. Ini diharapkan menjadi solusi agar ekspresi seni tidak lagi disalurkan lewat cara yang merusak fasilitas publik.
Langkah ini merupakan bagian dari program pelibatan generasi muda dalam pembangunan kota secara berbudaya dan bertanggung jawab. (Antara)