DLH Kota Tangerang Tutup 19 TPS Liar
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah dengan menutup 19 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai wilayah kota. Penutupan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sebagai langkah tegas untuk menata kebersihan kota dan memberantas praktik pembuangan sampah ilegal.
DLH Tutup TPS Liar Demi Lingkungan Bersih dan Tertib
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pembongkaran TPS liar ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh keberadaan TPS tidak resmi.
“Kami melakukan pembongkaran dan penutupan TPS liar sebagai langkah responsif menjawab keresahan masyarakat. Penutupan ini tidak hanya penting untuk estetika kota, tapi juga untuk menjamin kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Wawan dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.
TPS liar yang ditutup tersebar dari jalanan protokol hingga kawasan pemukiman padat, yang selama ini tidak memenuhi standar pengelolaan sampah yang baik.
Langkah Strategis DLH Kota Tangerang dalam Pengelolaan Sampah
DLH Kota Tangerang tidak hanya menutup TPS liar, tetapi juga melakukan serangkaian langkah strategis untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan maksimal. Beberapa upaya tersebut meliputi: