Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 154 Personel Gabungan

Apel Polres Metro Tangerang.
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

  1. Penerobosan lampu merah
  2. Berkendara melawan arus
  3. Menggunakan gawai (telepon genggam) saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor
  5. Penggunaan knalpot brong yang bising
  6. Penggunaan rotator (lampu sirene) secara ilegal
  7. Pelanggaran lain yang mengancam keselamatan di jalan raya

Eko menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini akan dilakukan secara maksimal menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang telah dipasang di sejumlah titik di Kota Tangerang. Sistem ETLE memungkinkan petugas untuk melakukan penindakan secara otomatis dan tepat sasaran, memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Tujuan Mengurangi Angka Kecelakaan

Selain menekan angka pelanggaran, Operasi Keselamatan Jaya 2025 juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Menurut data, salah satu penyebab utama kecelakaan adalah ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas yang ada. Oleh karena itu, melalui operasi ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat menekan angka kecelakaan secara signifikan.

“Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Jaya ini, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas, dan yang terpenting, dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi,” tambah Eko.

Masyarakat Diminta Ikut Serta dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Polres Metro Tangerang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Tidak hanya pengendara yang harus mematuhi aturan, tetapi seluruh elemen masyarakat dapat membantu dengan cara menjadi pengingat bagi orang lain untuk menjaga keselamatan di jalan raya.