Pengusaha Wajib Tahu! Ini Rincian Biaya Retribusi Sampah Kota Tangerang 2025
Kamis, 31 Juli 2025 - 23:05 WIB
Sumber :
- tangerangkota.go.id
Kebijakan ini juga mencakup bisnis lain seperti bioskop, gudang, jasa ekspedisi, hingga lapangan olahraga dan event komersil.
Kontribusi Positif untuk Lingkungan
DLH berharap bahwa dengan penerapan retribusi ini, pengelolaan sampah akan menjadi lebih profesional dan berdampak positif terhadap kebersihan kota. Di sisi lain, pelaku usaha juga akan merasakan manfaat dari layanan kebersihan yang lebih optimal.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat di Kota Tangerang, serta memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan.