Satpol PP Tangerang Sita 173 Botol Miras dari Toko Berkedok Jual Plastik

Satpol PP Tangerang Sita 173 Botol Miras Ilegal
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal.

“Partisipasi masyarakat sangat penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” pungkas Agung.