Pemkot Tangerang Salurkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Guru Ngaji dan Perangkat RT-RW

Pemkot Tangerang Salurkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Guru Ngaji
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

VIVA Tangerang – Sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji serta perangkat RT dan RW.

 

Setiap penerima memperoleh santunan sebesar Rp42 juta, yang secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada ahli waris dalam kegiatan Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/09/2025).

 

 

“Ini bentuk nyata komitmen Pemkot dalam memberikan rasa aman serta perlindungan bagi warga Tangerang dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Sachrudin usai menyerahkan santunan.