Sidang Kasus Tipikor Pagar Laut Tangerang Dimulai Besok, Citizenry Banten Optimis Semua Pihak Terungkap

Pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Berdasarkan jadwal sidang yang tercatat di situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pagar Laut Tangerang dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg akan mulai disidangkan besok, Selasa, 30 September 2025.

Keempat terdakwa dalam kasus ini diduga melanggar Pasal 5, Pasal 12, dan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Citizenry Banten, organisasi antikorupsi yang aktif mengawal kasus ini, menyatakan optimisme bahwa persidangan akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali, menyebutkan, “Berdasarkan dokumen surat keterangan penguasaan tanah atau girik yang diduga palsu yang diproduksi oleh keempat terdakwa, kami yakin oknum pejabat BPN yang telah diberhentikan oleh Menteri ATR/BPN sebagai penerbit SHM dan SHGB juga akan ikut diperiksa di persidangan.”

Citizenry Banten juga mengapresiasi kinerja penyidik dari Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan yang telah menetapkan dugaan pemalsuan dokumen SHM dan SHGB di area Pagar Laut Tangerang sebagai kasus Tipikor. “Gratifikasi selalu melibatkan pihak pemberi dan penerima. Nanti dalam berkas dakwaan, semua pihak yang terlibat akan terlihat jelas,” tegas Fale.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menangani perkara ini terdiri dari Irfan Sastra Dwi Putra, S.H., Rosandi, S.H., M.H., dan Erika, S.H., M.H. Irfan Sastra Dwi Putra dikenal tegas dan baru-baru ini memimpin persidangan terhadap Mantan Kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha. Iman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 dengan alokasi anggaran Sertifikat Hak Atas Tanah sebesar Rp26,1 miliar dan PTSL Rp1,7 miliar.

“Program PTSL di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan pada Juni 2022,” ungkap Irfan, dikutip dari laman resmi PN Serang pada 26 Juli 2025. Persidangan kasus Pagar Laut Tangerang diharapkan dapat menjadi proses transparan untuk mengungkap keterlibatan semua pihak dan menegakkan hukum secara adil.