Pemkot Tangerang Sediakan Tiga Jalur Pelaporan Pohon Rimbun atau Berpotensi Tumbang
- tangerangkota.go.id
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi pohon yang terlalu rimbun atau berpotensi tumbang di lingkungan sekitar. Inisiatif ini bertujuan menjaga keselamatan warga sekaligus menjaga estetika dan kelestarian lingkungan kota.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemantauan kondisi pohon.
“Kami menyadari, pohon yang rimbun tidak hanya mengganggu estetika dan jaringan listrik, tapi juga memiliki risiko tumbang, apalagi saat hujan deras disertai angin kencang,” ujar Boyke dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Untuk mempermudah masyarakat melaporkan pohon berisiko, Pemkot Tangerang menyediakan tiga jalur resmi:
Aplikasi Tangerang LIVE
- Gunakan menu LAKSA
- Lampirkan kronologi, alamat lengkap, foto kondisi pohon, dan lokasi kejadian
- Kirim laporan ke nomor 0811-1500-152
Media Sosial dan Surat Resmi
- Kirim DM ke Instagram resmi @tamankita.tng
- Atau ajukan melalui surat resmi ke Disbudpar Kota Tangerang
Boyke menegaskan, laporan yang masuk melalui salah satu jalur tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh tim Disbudpar. Tim akan melakukan survei lokasi dan melakukan pemangkasan atau perawatan pohon yang diperlukan.
Dengan tersedianya jalur pelaporan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat bisa lebih sigap dalam melaporkan potensi bahaya, sehingga risiko pohon tumbang yang bisa membahayakan warga atau merusak fasilitas umum dapat diminimalkan.
Selain aspek keselamatan, partisipasi aktif masyarakat juga membantu Pemkot Tangerang menjaga lingkungan kota tetap hijau, aman, dan tertata rapi.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap kolaborasi antara pemerintah dan warga dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.