Pemkot Tangsel Genjot Penataan Landfill dan MRF, Target Rampung Akhir 2025
- tangerangkota.go.id
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen menghadirkan layanan persampahan yang lebih baik. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Tangsel kini mempercepat penataan landfill serta menyiapkan pengoperasian Material Recovery Facility (MRF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Langkah ini sejalan dengan visi Tangsel sebagai kota yang Cerdas, Modern, dan Religius, sekaligus menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah perkotaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, menyampaikan bahwa program penataan landfill dan pembangunan MRF sudah memasuki tahap persiapan. Seluruh proses, mulai dari pembangunan sanitary landfill, pengoperasian MRF, hingga penataan landfill, ditargetkan dapat selesai pada Desember 2025.
“Insya Allah seluruh kegiatan mulai dari pembangunan sanitary landfill, pengoperasian MRF, hingga penataan landfill dapat diselesaikan pada Desember 2025,” ujar Bani, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, penataan landfill bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tetapi juga langkah preventif untuk meningkatkan kualitas layanan persampahan di Tangerang Selatan.
Lebih lanjut, Bani menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi kementerian terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Upaya Pemkot Tangsel ini sebagai tindak lanjut rekomendasi menteri untuk percepatan pembangunan PSEL sebagaimana tertuang dalam Perpres 35 tahun 2018,” katanya.