5 Fakta Menarik Program Bonus Rp200 Ribu untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Ilustrasi pengangkut sampah di Kota Surabaya
Sumber :
  • Antaranews

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali membuat gebrakan dalam menjaga kebersihan kota. Kini, warga bisa mendapatkan bonus uang tunai Rp200 ribu hanya dengan melaporkan aksi buang sampah sembarangan. Berikut ini lima fakta menarik mengenai program tersebut:


1. Bonus Uang Tunai untuk Pelapor Aksi Buang Sampah

5 Fakta Menarik Rencana KPK Larang Tahanan Pakai Masker atau Tutup Wajah

DLH Kota Surabaya memberikan apresiasi berupa bonus sebesar Rp200 ribu bagi warga yang berhasil merekam dan melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan. Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau diberi apresiasi, masyarakat mungkin lebih aktif dan saling mengingatkan,” ujar Dedik Irianto, Kepala DLH Surabaya.


2. Cukup Kirim Video ke Kecamatan

Halaman Selanjutnya
img_title
Cek Lokasi! Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025