Komisi II DPRD Tangsel Pertanyakan Peran Kementerian Pendidikan dalam Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

Steven Jansen Resmi Jadi Ketum PABSI Tangsel
Sumber :
  • Yanto

“Kementerian pendidikan seharusnya lebih berpihak kepada korban, bukan seolah memberikan ruang bagi pelaku untuk mendapat perlakuan khusus,” ucap Steven.

Ia juga menyinggung soal laporan pelaku ke kementerian terkait ancaman dikeluarkan dari sekolah (drop out/D.O), yang justru ditindaklanjuti tanpa terlebih dahulu menggali fakta secara utuh.

“Ini yang saya sesalkan. Kementerian malah menerima laporan dari pelaku, tanpa terlebih dahulu mencari tahu duduk perkara yang sebenarnya. Harusnya kementerian hadir untuk melindungi korban, bukan memberi tekanan kepada sekolah,” tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

Komisi II mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil, serta menuntut agar pelaku dikenakan hukuman setimpal berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual. Hukum harus ditegakkan demi rasa keadilan bagi korban,” tegas Steven.

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi publik tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan, agar siswa dan siswi memiliki kesadaran serta keberanian untuk melapor jika menjadi korban.