Pelaku Perusakan Bus Primajasa di Tangerang Ditangkap, Begini Kronologi Lengkapnya

Pelaku Perusakan Bus Primajasa di Tangerang Ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku perusakan bus Primajasa di Tangerang akhirnya ditangkap polisi. Berikut kronologi lengkap penangkapan dan motif perusakan.

VIVA TangerangPolisi berhasil menangkap salah satu pelaku perusakan bus Primajasa di Tangerang. MA (18), pelaku utama, ditangkap di rumahnya di Balaraja, Tangerang, Banten, pada Sabtu (10/5/2025). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan Pelaku Perusakan Bus Primajasa

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa MA dan rekannya, SA (22), awalnya berniat mengamen di dalam bus Primajasa. Namun, niat mereka tidak direalisasikan karena sopir bus, DS (32), tidak mengizinkan mereka masuk sesuai aturan perusahaan.

Motif Perusakan Bus Primajasa

Konflik terjadi ketika MA dan SA tidak diperbolehkan masuk ke dalam bus. Marah atas larangan tersebut, kedua pelaku kemudian melakukan perusakan terhadap bus. Mereka menghancurkan kaca bus dengan menggunakan gitar dan pipa besi saat bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa.

Kapolres Baktiar menjelaskan, "Ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut menghadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian."