Warga Antusias Kunjungi Posko Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang, Pemkot menggelar kembali Posko Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat, yang kali ini bertempat di Kantor Kecamatan Cipondoh, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat, terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk berkonsultasi terkait persoalan-persoalan hukum yang mereka alami. Layanan ini dibuka gratis tanpa dipungut biaya, dan dikhususkan bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan bimbingan hukum secara langsung dan praktis.
Edukasi dan Pendampingan Hukum Langsung dari Para Ahli
Dalam pelaksanaan program ini, Pemkot menggandeng sejumlah penasihat hukum profesional, termasuk para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang. Para penasihat hukum ini hadir untuk memberikan konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sangat terbantu dengan program ini. Selama ini bingung harus bertanya ke mana terkait masalah tanah yang sedang kami hadapi. Ternyata ada program konsultasi hukum gratis dari Pemkot, jadi langsung saya manfaatkan,” ujar Fatullah Zainal, salah satu warga Cipondoh yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Fatullah yang juga aktif sebagai pelayan masyarakat berharap agar program seperti ini bisa hadir lebih dekat lagi ke masyarakat, bahkan hingga ke tingkat RT dan RW agar semakin mudah dijangkau.