Warga Antusias Kunjungi Posko Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang

Posko Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Lia Dahlia, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, menyampaikan bahwa layanan posko konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mendekatkan akses terhadap keadilan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat secara luas.

“Banyak masalah hukum yang muncul di masyarakat disebabkan oleh kurangnya pemahaman atas hak dan kewajiban hukum mereka. Melalui program ini, kami ingin memberi solusi awal dan edukasi hukum yang benar dan dapat dipahami oleh masyarakat,” jelas Lia.

Program Konsultasi Hukum Berjalan Secara Berkala

Layanan posko bantuan hukum ini dirancang sebagai program berkala yang akan terus digelar di berbagai kecamatan di Kota Tangerang. Namun, bagi warga yang tidak sempat hadir saat kegiatan digelar di wilayahnya, tetap bisa mengakses layanan ini langsung di kantor Bagian Hukum Puspem Kota Tangerang selama jam kerja di hari aktif.

“Layanan hukum gratis ini tidak hanya tersedia saat ada posko, tetapi setiap hari kerja pun masyarakat bisa datang ke kantor kami untuk berkonsultasi. Kantor kami terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum,” tambah Lia.

Meningkatkan Kesadaran dan Literasi Hukum di Tengah Masyarakat

Program Posko Konsultasi Hukum Gratis bukan sekadar tempat bertanya, namun juga menjadi sarana literasi hukum yang sangat penting bagi masyarakat. Banyak dari mereka yang sebelumnya tidak paham soal hukum pertanahan, warisan, perjanjian, hingga persoalan rumah tangga kini merasa lebih tenang dan tercerahkan setelah berkonsultasi langsung dengan penasihat hukum.