Pemkot Tangerang Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gratis bagi UMKM

Ilustrasi UMKM di Kota Tangerang Selatan.
Sumber :
  • tangerangselatankota.go.id

VIVA Tangerang – Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) kembali membuka program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis bagi UMKM.

 

Program ini bertujuan untuk melindungi karya dan inovasi pelaku usaha lokal, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar yang kian kompetitif.

 


 

Perlindungan Hukum Bagi UMKM Lewat HKI

 

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan bahwa HKI sangat penting, tidak hanya bagi perusahaan besar, tapi juga untuk UMKM.