Pemkot Tangerang Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gratis bagi UMKM
Jumat, 4 Juli 2025 - 01:35 WIB
Sumber :
- tangerangselatankota.go.id
Pelaku UMKM yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan berikut:
KTP Kota Tangerang
Usaha berdomisili di Kota Tangerang
Print logo produk ukuran A4
Dua lembar meterai
Fotokopi KTP dan NPWP
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan:
https://bit.ly/HKIUMKM2025
- Setelah mendaftar online, peserta wajib datang ke:
Bidang PUN Disperindagkop UKM, Gedung Cisadane Lantai 1 - Batas akhir pendaftaran: 30 Oktober 2025