Pemkot Tangerang Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gratis bagi UMKM

Ilustrasi UMKM di Kota Tangerang Selatan.
Sumber :
  • tangerangselatankota.go.id

Pelaku UMKM yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan berikut:

 

  1. KTP Kota Tangerang

  2. Usaha berdomisili di Kota Tangerang

  3. Print logo produk ukuran A4

  4. Dua lembar meterai

  5. Fotokopi KTP dan NPWP

 

 

  • Setelah mendaftar online, peserta wajib datang ke:
    Bidang PUN Disperindagkop UKM, Gedung Cisadane Lantai 1
  • Batas akhir pendaftaran: 30 Oktober 2025