Panduan Lengkap Membeli Motor Bekas: Cek Fisik, Mesin, dan Surat-Surat agar Tidak Tertipu
Kamis, 17 Juli 2025 - 16:00 WIB
Sumber :
- ist
Waspadai red flag berikut:
-
Surat hanya fotokopi atau BPKB belum balik nama.
Motor tidak bisa dipinjamkan untuk cek ke bengkel atau Samsat.
- Baca Juga :Cara Sukses Bisnis Basreng Rumahan untuk Pemula
Harga terlalu murah dan tidak wajar.
5. Hindari Penjual yang Terburu-buru
Waspadai jika penjual:
-
Terlalu terburu-buru ingin transaksi selesai.
Menolak test ride.
Tidak mau menunjukkan KTP asli.
Menjual dengan alasan mencurigakan ("mau pindah luar kota hari ini", "butuh uang darurat").
Transaksi motor sebaiknya dilakukan dengan tenang, transparan, dan tanpa tekanan.
6. Lakukan Pembayaran dan Balik Nama Secara Aman
Halaman Selanjutnya
Setelah cocok, lakukan pembayaran secara langsung (tunai) atau transfer ke rekening atas nama penjual (hindari rekening orang lain).