7 Tips Aman Jual Beli Motor Lewat Online agar Tidak Tertipu
Kamis, 17 Juli 2025 - 18:07 WIB
Sumber :
- Yanto
Jika motor masih kredit atau atas nama orang lain, pastikan ada surat perjanjian atau persetujuan dari pemilik resmi. Banyak penjual menjual motor yang:
-
Masih cicilan leasing
Belum balik nama
-
Tidak ada BPKB (hanya fotokopi)
Tips: Jangan tergiur harga murah jika dokumen belum beres. Lebih baik cari motor yang sudah atas nama sendiri dan bebas kredit, agar tidak repot di kemudian hari.
6. Simpan Bukti Percakapan dan Transaksi
Seluruh chat, rekaman telepon, hingga bukti transfer sebaiknya disimpan dengan baik. Ini bisa jadi bukti hukum jika kamu ternyata jadi korban penipuan.
Tips: Jika ingin lebih aman, buat surat perjanjian jual beli digital, bisa ditandatangani lewat aplikasi tanda tangan elektronik seperti PrivyID atau DocuSign.
Halaman Selanjutnya
7. Hindari Pembayaran DP (Down Payment) Sebelum Bertemu