7 Tips Aman Jual Beli Motor Lewat Online agar Tidak Tertipu
Kamis, 17 Juli 2025 - 18:07 WIB
Sumber :
- Yanto
Tips: Gunakan layanan cek data kendaraan di situs Samsat online, cukup dengan nomor polisi (plat motor), untuk memastikan tidak ada tunggakan pajak atau status tilang elektronik.
4. Gunakan Platform dan Rekber (Rekening Bersama) Terpercaya
Saat bertransaksi di platform marketplace, gunakan fitur resmi dari platform tersebut. Beberapa menyediakan rekening bersama yang akan menyimpan uang pembeli dan baru dilepas jika barang sudah diterima.
Tips: Hindari bertransaksi di luar platform (chat pribadi/WA) dengan alasan “lebih cepat” atau “harga bisa dinego”. Di situlah celah penipuan sering terjadi.
5. Minta Bukti Kepemilikan yang Jelas
Halaman Selanjutnya
Jika motor masih kredit atau atas nama orang lain, pastikan ada surat perjanjian atau persetujuan dari pemilik resmi. Banyak penjual menjual motor yang: