Mengenal Berbagai Jenis Pinjaman Perbankan: Mana yang Tepat untuk Anda?
Selasa, 18 Maret 2025 - 06:00 WIB
Sumber :
- VIVA
Hipotek atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah pinjaman yang diberikan oleh bank untuk membeli rumah, apartemen, atau properti lainnya. Rumah atau properti yang dibeli akan menjadi jaminan atau agunan bagi bank selama pinjaman belum lunas.
Keuntungan:
- Bunga lebih rendah: Pinjaman ini memiliki bunga yang lebih rendah karena menggunakan rumah sebagai agunan.
- Jumlah pinjaman besar: Anda bisa mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang lebih besar untuk membeli rumah atau properti.
- Tenor panjang: KPR umumnya memiliki tenor panjang, bisa mencapai 10 hingga 20 tahun, yang membuat cicilan lebih ringan.
Risiko:
- Risiko penyitaan: Jika Anda gagal membayar cicilan, rumah atau properti yang Anda beli bisa disita oleh bank.
- Proses yang lebih rumit: Pengajuan KPR biasanya melibatkan proses yang lebih panjang dan rumit, termasuk penilaian rumah, pemeriksaan dokumen, dan lainnya.
4. Pinjaman Usaha Kecil (Kredit Usaha Rakyat/KUR)
Pinjaman usaha kecil atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengembangkan usaha mereka. KUR memiliki suku bunga yang lebih rendah dan syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya.
Halaman Selanjutnya
Keuntungan: