Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Tidak Berubah
- ANTARA
VIVA Tangerang – Harga emas di Pegadaian pada Jumat, 10 Oktober 2025, tercatat mengalami fluktuasi pada tiga produk logam mulia yang tersedia, yaitu Antam, Galeri24, dan UBS. Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, dua di antaranya mengalami kenaikan, sementara satu produk masih stabil.
Harga emas Antam tercatat naik menjadi Rp2.419.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.411.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada emas Galeri24, yang kini berada di level Rp2.306.000 per gram, naik tipis dari Rp2.304.000 per gram.
Sementara itu, harga emas UBS masih bertahan di Rp2.351.000 per gram, tidak berubah dari posisi perdagangan sebelumnya.
Kenaikan harga emas Antam dan Galeri24 ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan penguatan harga emas dunia, di tengah meningkatnya permintaan logam mulia sebagai aset investasi yang aman menjelang akhir tahun.
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkirakan, tren pasar emas akan terus menunjukkan pertumbuhan kuat hingga akhir 2025. Faktor yang mendorong hal tersebut antara lain kondisi ekonomi global yang belum stabil dan meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan.
Adapun, berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian per Jumat, 10 Oktober 2025:
Untuk produk UBS, harga emas 0,5 gram dibanderol Rp1.271.000, sementara ukuran 1 gram Rp2.351.000. Emas UBS 5 gram dijual Rp11.528.000, sedangkan ukuran terbesar, 500 gram, mencapai Rp1.139.880.000.
Produk Galeri24 dijual mulai Rp1.209.000 untuk ukuran 0,5 gram, dan Rp2.306.000 untuk ukuran 1 gram. Untuk emas 100 gram, harganya mencapai Rp223.937.000, sementara ukuran 1 kilogram dibanderol Rp2.237.159.000.
Sementara itu, harga emas Antam tercatat Rp1.269.000 untuk ukuran 0,5 gram, dan Rp2.419.000 untuk ukuran 1 gram. Emas Antam 10 gram dijual Rp23.652.000, dan ukuran terbesar 1 kilogram mencapai Rp2.355.780.000.
Dengan tren kenaikan harga yang masih berlanjut, masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan harga emas harian di Pegadaian sebelum melakukan transaksi, baik untuk pembelian maupun penjualan.