Emas Pegadaian Meroket, Antam Tembus Rp2,56 Juta per Gram
- ANTARA
VIVA Tangerang – Harga emas di Pegadaian kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa, 14 Oktober 2025. Tiga logam mulia yang dijual di Pegadaian, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, kompak mencatatkan kenaikan harga per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Antam naik menjadi Rp2.565.000 per gram dari sebelumnya Rp2.414.000. Sementara Galeri24 juga mengalami kenaikan dari Rp2.301.000 menjadi Rp2.335.000 per gram, dan UBS turut naik ke posisi Rp2.385.000 per gram dari sebelumnya Rp2.340.000.
Kenaikan ini membuat harga emas di ketiga jenama tersebut menyentuh level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir. Produk logam mulia ini tetap menjadi pilihan favorit masyarakat, baik untuk investasi jangka panjang maupun tabungan emas harian.
Daftar Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp1.290.000
- 1 gram: Rp2.385.000
- 2 gram: Rp4.733.000
- 5 gram: Rp11.694.000
- 10 gram: Rp23.265.000
- 25 gram: Rp58.047.000
- 50 gram: Rp115.854.000
- 100 gram: Rp231.617.000
- 250 gram: Rp578.869.000
- 500 gram: Rp1.156.375.000
Daftar Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.225.000
- 1 gram: Rp2.335.000
- 2 gram: Rp4.600.000
- 5 gram: Rp11.415.000
- 10 gram: Rp22.769.000
- 25 gram: Rp56.780.000
- 50 gram: Rp113.471.000
- 100 gram: Rp226.830.000
- 250 gram: Rp566.794.000
- 500 gram: Rp1.133.028.000
- 1.000 gram: Rp2.266.055.000
Daftar Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp1.338.000
- 1 gram: Rp2.565.000
- 2 gram: Rp5.063.000
- 3 gram: Rp7.566.000
- 5 gram: Rp12.573.000
- 10 gram: Rp25.086.000
- 25 gram: Rp62.576.000
- 50 gram: Rp125.065.000
- 100 gram: Rp250.044.000
- 250 gram: Rp624.817.000
- 500 gram: Rp1.249.402.000
- 1.000 gram: Rp2.498.760.000
Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pegadaian menyediakan tiga merek tersebut dengan berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram yang bisa dibeli langsung di outlet Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.