Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Simak Update Terbaru dan Rincian Lengkap per Gram

Ilustrasi Emas Logam Mulia Antam.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang lebih dikenal sebagai Antam kembali menunjukkan kenaikan pada perdagangan Selasa pagi, 28 April 2026. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas tercatat naik sebesar Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.809.000 menjadi Rp2.814.000 per gram pada pukul 09.11 WIB.

img_title Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Kenaikan tipis ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, mengingat emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang dianggap aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski demikian, fluktuasi harga emas tetap terjadi setiap hari, sehingga investor disarankan untuk terus memantau pergerakan pasar sebelum melakukan transaksi.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada hari yang sama, harga buyback naik menjadi Rp2.625.000 per gram. Harga buyback ini penting bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam, karena menjadi acuan nilai yang akan diterima setelah dipotong pajak.

Perlu dipahami bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, termasuk harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, selisih harga antara waktu pembelian dan penjualan bisa menjadi faktor penting dalam menentukan keuntungan investasi.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, pemerintah telah menetapkan ketentuan perpajakan yang wajib diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 juga berlaku dengan besaran 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi, sehingga memberikan transparansi bagi konsumen.

Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia saat ini menunjukkan variasi yang cukup luas, mulai dari ukuran kecil hingga skala besar. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga berada di level Rp1.457.000. Sementara itu, emas 1 gram dijual seharga Rp2.814.000, dan 2 gram dibanderol Rp5.568.000.

Harga terus meningkat seiring bertambahnya berat emas, dengan 3 gram berada di Rp8.327.000 dan 5 gram di angka Rp13.845.000. Untuk ukuran 10 gram, harga mencapai Rp27.635.000, sedangkan 25 gram menyentuh Rp68.962.000.

Pada pecahan lebih besar, emas 50 gram dipasarkan seharga Rp137.845.000, sementara 100 gram berada di Rp275.612.000. Investor dengan dana lebih besar dapat memilih ukuran 250 gram dengan harga Rp688.765.000, atau 500 gram senilai Rp1.377.320.000. Adapun pecahan terbesar, yaitu 1.000 gram (1 kilogram), kini dibanderol Rp2.754.600.000.

Kondisi ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi pilihan investasi jangka panjang yang diminati, baik oleh investor pemula maupun berpengalaman. Dengan tren kenaikan yang meski tidak signifikan, emas tetap menawarkan stabilitas nilai yang relatif lebih aman dibandingkan instrumen lain yang lebih fluktuatif.

Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas hari ini, penting untuk mempertimbangkan waktu transaksi serta memahami komponen harga termasuk pajak. Dengan strategi yang tepat, investasi emas Antam dapat menjadi langkah cerdas dalam menjaga nilai aset di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.