Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Buyback Ikut Melemah

Ilustrasi Emas Logam Mulia Antam.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026. Setelah sempat bertahan di level tinggi dalam beberapa hari terakhir, harga logam mulia kini terkoreksi sebesar Rp15.000 per gram.

img_title Prabowo Beri Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games, Ini Rinciannya

Berdasarkan data terbaru yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada Kamis pagi, harga emas Antam ukuran 1 gram turun dari Rp2.774.000 menjadi Rp2.759.000 per gram. Penurunan ini sekaligus menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai (safe haven).

Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.571.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya seiring dengan pergerakan harga emas yang melemah.

img_title Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Berpotensi Turun 12 Persen, Ini Periode Berlakunya

Perubahan harga emas Antam merupakan hal yang lazim terjadi karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kondisi ekonomi global, hingga sentimen pasar keuangan internasional. Oleh karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas, penting untuk memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

img_title Jatuh ke Lubang WC, Gelang Emas Warga Ciledug Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar

Untuk pembelian emas batangan, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Sementara itu, berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Kamis, 4 Juni 2026:

Harga emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.429.500. Untuk ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.759.000, sedangkan ukuran 2 gram berada di level Rp5.458.000.

Halaman Selanjutnya
img_title