China Tangani 5 Juta Kasus Arbitrase Senilai Rp19.600 Triliun hingga Agustus 2025
VIVA Tangerang – Hingga akhir Agustus 2025, China tercatat telah menangani lebih dari 5 juta kasus melalui 285 komisi arbitrase. Data ini diumumkan Kementerian Kehakiman (MOJ) China pada Senin, yang menyebut arbitrase berperan besar dalam mendukung pembangunan ekonomi sekaligus memperkuat keterbukaan negara.
Kasus yang ditangani mencakup berbagai sektor, mulai dari keuangan, e-commerce, teknik konstruksi, hingga bidang lainnya. Total klaim yang terlibat mencapai lebih dari 9 triliun yuan atau setara sekitar 1,27 triliun dolar AS, dengan partisipasi pihak-pihak dari lebih dari 100 negara dan kawasan.
Seorang pejabat MOJ menjelaskan bahwa kementerian akan berkoordinasi dengan sejumlah departemen terkait untuk menerapkan sekaligus menafsirkan Undang-Undang Arbitrase China yang baru direvisi. Aturan tersebut akan diberlakukan secara penuh pada 1 Maret 2026.
Undang-undang baru ini dirancang untuk memperkuat sistem arbitrase internasional di China serta meningkatkan kredibilitas penyelesaian sengketa di mata dunia. Dengan regulasi tersebut, diharapkan China mampu menghadirkan mekanisme arbitrase yang lebih transparan, modern, dan diakui secara global.
Sumber: ANTARA