Polri Bongkar Jaringan Judol China-Kamboja, Untung Capai Rp20 Miliar di Indonesia
Senin, 21 Juli 2025 - 11:21 WIB
Sumber :
- Antara
Lebih jauh, kasus ini juga menyingkap bagaimana teknologi informasi dan aplikasi populer seperti WhatsApp dapat disalahgunakan secara sistematis untuk menyebarkan konten ilegal.
Kerja Sama Internasional dan Regulasi Digital Diperlukan
Dengan server utama berada di luar negeri dan melibatkan metode pencucian uang digital, Polri menekankan pentingnya kerja sama internasional serta penguatan regulasi platform digital dan payment gateway.
Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh janji manis promosi yang kerap beredar di WhatsApp maupun media sosial. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau melalui kanal pelaporan daring resmi. (Antara)