Pemerintah DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran, Prioritaskan Warga Lokal
- ANTARA
Tangerang – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membuka proses rekrutmen untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pada tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari secara online di masing-masing wilayah kota administrasi.
Kuota penempatan petugas damkar dibagi ke beberapa wilayah, yakni Jakarta Barat sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Timur 219 orang, dan Jakarta Utara 181 orang. Untuk wilayah Kepulauan Seribu, proses rekrutmen masih dalam koordinasi dengan pihak Bupati Pulau Seribu.
Rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta peraturan gubernur yang berlaku, dengan persyaratan calon petugas damkar berbeda dari petugas PPSU. Salah satu kriteria penting adalah calon harus lulusan SLTA dan memiliki tinggi badan minimal sekitar 165 cm.
Untuk memastikan kualitas personel, Dinas Pemadam Kebakaran bekerja sama dengan Pangdam Jaya akan mengadakan tes fisik sebagai bagian dari seleksi. Gubernur Pramono menekankan pentingnya mendapatkan calon yang benar-benar siap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Seluruh proses rekrutmen dijamin berjalan transparan dan berkeadilan, dengan prioritas diberikan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat lokal sekaligus meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran di Ibu Kota.