Presiden Prabowo Mendatangi Rumah Duka Driver Ojol Korban Insiden Unjuk Rasa di Jakarta

Presiden Prabowo tiba di rumah duka driver ojol Affan Kurniawan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Presiden RI Prabowo Subianto, menyampaikan duka cita dengan mendatangi rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dalam insiden kericuhan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Lestari Moerdijat Minta DPR RI Introspeksi Diri Pasca Insiden Unjuk Rasa

Prabowo tiba pada Jumat malam sekitar pukul 21.50 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna krem dan kopiah hitam. Kehadiran Presiden turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Kunjungan Presiden berlangsung singkat, sekitar 10 menit. Prabowo tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi usai menyampaikan belasungkawa.

KDM Janjikan Rumah dan Bantu Pendidikan Adik Ojol yang Tewas Ditabrak Rantis Brimob

Selain Prabowo, sejumlah tokoh penting juga hadir di rumah duka, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta pengusaha sekaligus mantan politisi Golkar, Jusuf Hamka.

Sebelumnya, diketahui bahwa Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ketika terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dan massa demonstran di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa itu bermula ketika aparat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen.

Momen Ribuan Pengemudi Ojol Iringi Pemakaman Affan Kurniawan, Korban Insiden Rantis Brimob

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut kini tengah diperiksa lebih lanjut.

Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan ini memicu gelombang aksi lanjutan. Ratusan pengemudi ojek online bersama masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, untuk menuntut keadilan bagi almarhum.

Halaman Selanjutnya
img_title