Prabowo Sebut Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung Capai Rp300 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Prabowo Geram! Semua Dapur Makan Bergizi Gratis Wajib Steril Minggu Depan

“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan tambang ilegal saja, kerugian negara total mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo dalam wawancara di sela kegiatan penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10).

Presiden menjelaskan, enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah kini telah disita oleh aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah dan logam tanah jarang (monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

Hingga Senin Pagi, Basarnas Berhasil Evakuasi 54 Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny

“Dari enam smelter dan seluruh barang sitaan, nilainya mencapai sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun,” ungkap Prabowo.

Namun, angka tersebut belum mencakup nilai dari material tanah jarang yang jumlahnya jauh lebih besar. Menurut Prabowo, satu ton monasit bisa bernilai hingga 200 ribu dolar AS, dan jumlah yang ditemukan mencapai sekitar 40 ribu ton.

5 Fakta Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi di Kertanegara

“Kalau dihitung, nilai monasit itu bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ini sumber daya yang sangat berharga dan harus dijaga,” tegasnya.

Presiden menambahkan, berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun, termasuk dari kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pajak negara.

Halaman Selanjutnya
img_title