Prabowo Sebut Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung Capai Rp300 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

5 Fakta Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi di Kertanegara

“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan tambang ilegal saja, kerugian negara total mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo dalam wawancara di sela kegiatan penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10).

Presiden menjelaskan, enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah kini telah disita oleh aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah dan logam tanah jarang (monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

Dentuman dan Bola Api di Cirebon, BRIN Pastikan Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa

“Dari enam smelter dan seluruh barang sitaan, nilainya mencapai sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun,” ungkap Prabowo.

Namun, angka tersebut belum mencakup nilai dari material tanah jarang yang jumlahnya jauh lebih besar. Menurut Prabowo, satu ton monasit bisa bernilai hingga 200 ribu dolar AS, dan jumlah yang ditemukan mencapai sekitar 40 ribu ton.

3 Fakta Tragis Kasus Mayat Pria Ditemukan di Kembangan Jakbar

“Kalau dihitung, nilai monasit itu bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ini sumber daya yang sangat berharga dan harus dijaga,” tegasnya.

Presiden menambahkan, berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun, termasuk dari kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pajak negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas tambang ilegal serta penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Ia menekankan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kedaulatan ekonomi nasional.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan praktik-praktik seperti ini. Ini soal kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Prabowo.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan sekitar 91 persen cadangan timah nasional, atau sekitar 2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi tambang. Selain itu, wilayah ini juga memiliki sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia, seperti neodymium, cerium, dan lanthanum — bahan penting untuk industri elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, hingga pertahanan nasional.

Enam smelter ilegal yang telah disita tersebut kini akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat, sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya alam ke tangan negara dan rakyat.