Densus 88 Tangkap Empat Pendukung ISIS di Sumatera, Aktif Sebar Propaganda Lewat Media Sosial

Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan aktivitas kelompok teroris di Indonesia. Kali ini, empat orang yang diduga bagian dari jaringan pendukung ISIS ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025.

BNPB Pastikan Semua Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Telah Ditemukan

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa keempat tersangka memiliki keterkaitan dengan kelompok Ansharut Daulah — organisasi yang dikenal berafiliasi dengan ISIS. Mereka diketahui aktif membuat dan menyebarkan konten propaganda serta provokasi ajakan teror melalui berbagai platform media sosial.

“Mereka secara sadar membuat dan membagikan konten yang mendukung ideologi Daulah ISIS,” ujar Mayndra di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Seluruh Bangunan Pondok Pesantren di Indonesia Bakal Dievaluasi

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Penangkapan pertama dilakukan terhadap RW di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 3 Oktober 2025. RW diketahui berperan sebagai pembuat konten propaganda yang mengagungkan Daulah ISIS.

Selanjutnya, pada 6 Oktober, Densus 88 mengamankan KM di Kabupaten Pesisir Selatan. KM berperan aktif menyebarkan konten radikal di media sosial, bahkan sempat mengunggah foto-foto senjata api di akunnya sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok ekstrem tersebut.

5 Fakta Kasus Viral Pembacokan Pelajar di Warung Kelontong Grogol Petamburan

Pada hari yang sama, petugas juga menangkap AY di Kota Padang. AY diduga menjadi kreator utama berbagai konten digital yang berisi ajakan dan propaganda ISIS. Sedangkan tersangka RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. RR dikenal aktif memprovokasi aksi teror serta menyebarkan dukungan terhadap jaringan ISIS secara daring.

Dalam penggeledahan, tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku yang berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah — seluruhnya berisi ajaran ekstrem tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Halaman Selanjutnya
img_title