Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pencuri Pakaian Dalam Wanita
- Polres Gresik
Tangerang – Satreskrim unit Resmob Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian pakaian dalam yang sempat menggemparkan warga di Randuagung, Kecamatan Kebomas, Jawa Timur.
Aksi pencurian pakaian dalam itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Satreskrim Polres Gresik kemudian berhasil meringkus pelaku RAS (27) pada Jumat (21/11/2025).
Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengungkapkan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga analisa CCTV.
Dari penelusuran yang dilakukan, polisi akhirnya menemukan pelaku yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Pelaku diamankan, Jumat, 21 November kemarin di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan," ujarnya Ipda Andi Senin (24/11/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku RAS, pencurian dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku RAS menyimpan barang-barang hasil curiannya di kamar rumahnya. Ia mengaku melakukan pencurian itu karena dorongan fantasi seksual.
"Korban kaget tak menemukan salah satu pakaian dalamnya. Setelah minta rekaman CCTV tetangga, terlihat sosok pria berjaket hitam, berhelm putih, dan mengendarai Honda Scoopy merah maroon mengambil pakaiannya," imbuh Ipda Andi.
Beberapa barang bukti kemudian diamankan oleh tim Resmob Polres Gresik seperti rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, satu helm warna putih, dan pakaian dalam yang dicuri pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline "Lapor Cak Roma" di nomor 0811-8800-2006. Masyarakat juga dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat.