Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Obat dan Rokok Berlebihan, Ini Alasannya

Ilustrasi Jemaah Haji.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan selama penerbangan. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran proses kedatangan di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA), Madinah.

Skandal UTBK 2025: 50 Peserta Curang dan 10 Joki Terdeteksi, Ini Modusnya!

Imbauan disampaikan langsung oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, yang mengingatkan bahwa membawa barang yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan pemeriksaan tambahan dan memperlambat proses pelayanan di bandara.

Obat dan Rokok dalam Jumlah Banyak Berisiko Diperiksa

Menurut Abdul Basir, barang-barang seperti obat-obatan tanpa resep dokter serta rokok dalam jumlah berlebihan menjadi perhatian utama pihak otoritas bandara di Arab Saudi. Barang-barang tersebut berisiko dicurigai sebagai upaya penyelundupan atau pelanggaran bea cukai.

Segera Tukar! Uang Kertas Emisi 1979, 1980, dan 1982 Hanya Bisa Ditukar di BI hingga 30 April 2025

“Obat-obatan tanpa resep, rokok berlebihan, serta makanan yang dibungkus tidak wajar bisa memicu pemeriksaan tambahan. Ini akan menghambat proses layanan di bandara,” jelas Basir seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Jumat 2 Mei 2025.

Bungkus Makanan Jangan Terlalu Ketat

Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk membungkus makanan seperlunya, tidak terlalu ketat atau mencolok.

Halaman Selanjutnya
img_title
Calon Jemaah Haji Kota Tangerang Siap Berangkat Mulai 1 Mei 2025: Persiapan Matang dari Kemenag dan Dinkes