Pasha Ungu Mengaku Terima Royalti Musik dari LMKN Sesuai Regulasi
- ANTARA
Pasha berharap LMKN terus melakukan pembenahan agar sistem distribusi royalti semakin baik dan transparan di masa depan.
Tetap Dukung Musik Lokal
Pasha juga mengimbau agar polemik royalti tidak membuat masyarakat enggan mendengarkan lagu karya musisi Indonesia. Bahkan, ia mempersilakan pengamen, penyanyi kafe, warung, hingga restoran memutar lagu-lagu Ungu tanpa masalah.
“Kalau ada nilai komersialnya, wajar ditarik royalti karena regulasinya sudah ada,” tegasnya.
Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Polemik Royalti
Sebelumnya, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan bahwa pemerintah telah memfasilitasi dialog antara seluruh pemangku kepentingan untuk mencari titik temu terkait aturan royalti musik. Kepala PCO, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa lembaga pengelola royalti dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memastikan karya seniman mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.
Proses pembahasan masih berlangsung, dan komunikasi akan terus diperkuat agar solusi yang dihasilkan menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat.