Pemkot Tangerang Tegas Tindak Dugaan Pelecehan di SMPN 23, Guru Dinonaktifkan dan Korban Didampingi
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMP Negeri 23 Kota Tangerang. Kasus yang melibatkan seorang oknum guru ini kini menjadi sorotan publik, memicu perhatian masyarakat luas dan media.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi awal.
“Guru yang bersangkutan sudah kami panggil dan dinonaktifkan dari tugasnya di SMPN 23, sambil menunggu hasil proses hukum. Karena sudah dilaporkan ke kepolisian, kita menunggu kepastian hukumnya agar jelas status pelapor dan terlapor secara hukum,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Jika hasil penyelidikan dari kepolisian menyatakan adanya pelanggaran, Pemkot Tangerang melalui Inspektorat atau BKPSDM akan memproses status kepegawaian oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terbukti, sanksinya bisa sampai pemecatan. Semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tegas Jamaluddin.
Pendampingan Intensif untuk Korban
Langkah cepat juga dilakukan oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang di bawah DP3AP2KB. Kepala UPT PPA, Tito Chairil Yustiadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan berbagai bentuk pendampingan terhadap terduga korban, mulai dari membantu pembuatan Laporan Polisi (LP), memfasilitasi visum et repertum, hingga konseling psikologis.
Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada orang tua dan pihak terdekatnya.
“Kami pastikan korban mendapatkan dukungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis. Proses konseling masih berjalan untuk membantu pemulihan mental,” kata Tito.
Edukasi untuk Cegah Kasus Serupa
Tidak hanya fokus pada penanganan kasus, Pemkot Tangerang juga berencana melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh siswa SMPN 23. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak harus bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan memastikan anak mendapatkan perlindungan terbaik,” tutup Tito.