Dinkes Kota Tangerang Gelar Sidak Kantin Sekolah, Pastikan Jajanan Anak Bebas Bahan Berbahaya

Uji sampel jajanan anak di kantin SD Negeri Cipondoh 3
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

Jika ditemukan jajanan mengandung bahan berbahaya, Dinkes tidak langsung menindak, melainkan melakukan pembinaan persuasif. Pedagang kantin diberikan edukasi sekaligus diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual makanan berisiko bagi kesehatan anak.

Dinkes Kota Tangerang Siagakan Tim Medis Kawal Kesehatan Calon Paskibra Jelang HUT ke-80 RI

“Pendekatan kami lebih pada edukasi. Harapannya, pedagang bisa lebih peduli pada keamanan pangan yang mereka jual,” tambah Anna.

Pengawasan Berkelanjutan

Selain sidak, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan pengawasan rutin melalui tenaga sanitasi lingkungan di Puskesmas. Dalam hal ini, SD Negeri Cipondoh 3 menjadi bagian dari pengawasan Puskesmas Cipondoh.

Sidak Keamanan Takjil oleh Dinkes Kota Tangerang: Warga Diimbau Lebih Selektif dalam Memilih Makanan untuk Berbuka Puasa

“Target kami adalah seluruh sekolah di Kota Tangerang bebas dari jajanan berbahaya. Selain itu, aspek higienitas dan sanitasi kantin sekolah juga terus dibina,” tegas Anna.

Layanan Pengawasan untuk Semua Sekolah

Dinkes Kota Tangerang membuka kesempatan bagi sekolah lain yang ingin melakukan pengawasan pangan secara mandiri. Caranya cukup dengan bersurat ke Dinkes atau mengajukan permohonan melalui kanal resmi seperti email, aplikasi LAKSA, maupun media sosial Dinkes Kota Tangerang.

Halaman Selanjutnya
img_title
Layanan Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan di Kota Tangerang