Dinkes Kota Tangerang Gelar Sidak Kantin Sekolah, Pastikan Jajanan Anak Bebas Bahan Berbahaya
- tangerangkota.go.id
Jika ditemukan jajanan mengandung bahan berbahaya, Dinkes tidak langsung menindak, melainkan melakukan pembinaan persuasif. Pedagang kantin diberikan edukasi sekaligus diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual makanan berisiko bagi kesehatan anak.
“Pendekatan kami lebih pada edukasi. Harapannya, pedagang bisa lebih peduli pada keamanan pangan yang mereka jual,” tambah Anna.
Pengawasan Berkelanjutan
Selain sidak, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan pengawasan rutin melalui tenaga sanitasi lingkungan di Puskesmas. Dalam hal ini, SD Negeri Cipondoh 3 menjadi bagian dari pengawasan Puskesmas Cipondoh.
“Target kami adalah seluruh sekolah di Kota Tangerang bebas dari jajanan berbahaya. Selain itu, aspek higienitas dan sanitasi kantin sekolah juga terus dibina,” tegas Anna.
Layanan Pengawasan untuk Semua Sekolah
Dinkes Kota Tangerang membuka kesempatan bagi sekolah lain yang ingin melakukan pengawasan pangan secara mandiri. Caranya cukup dengan bersurat ke Dinkes atau mengajukan permohonan melalui kanal resmi seperti email, aplikasi LAKSA, maupun media sosial Dinkes Kota Tangerang.