Sidak Keamanan Takjil oleh Dinkes Kota Tangerang: Warga Diimbau Lebih Selektif dalam Memilih Makanan untuk Berbuka Puasa

Dinkes Kota Tangerang Sidak Keamanan Takjil.
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Di bulan Ramadan, masyarakat biasanya sudah mulai berburu takjil sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Takjil yang segar dan bervariasi, mulai dari gorengan, buah, hingga makanan khas lainnya, memang selalu menjadi pilihan yang menggoda hati. Namun, di balik kelezatannya, ada tantangan untuk memastikan bahwa jajanan yang dikonsumsi aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keamanan takjil yang dijual di berbagai kawasan di kota tersebut.

Sidak Keamanan Takjil di 13 Kecamatan

Al-Khwarizmi: Bapak Aljabar yang Membentuk Dasar Matematika Modern

Sidak keamanan takjil yang digelar oleh Dinkes Kota Tangerang dimulai pada hari Senin 3 Maret 2025 dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, melibatkan 13 kecamatan di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jajanan takjil yang diperjualbelikan di pasaran bebas dari bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Pada hari pertama sidak, petugas Dinkes mengunjungi enam kecamatan, salah satunya adalah kawasan Metropolis. Di sana, petugas melakukan pengecekan dan membeli berbagai jenis takjil yang banyak dijual oleh pedagang, seperti otak-otak, pacar cina, tahu gejrot, gorengan, cilok, dan nasi ayam fillet. Sebanyak 25 sampel takjil langsung diuji menggunakan rapid test kit yang dapat mendeteksi kandungan berbahaya dalam makanan tersebut.

Uji Keamanan Takjil: Fokus pada Bahan Berbahaya

Modal dan Keuntungan Jualan Es Buah di Bulan Ramadan: Peluang Bisnis Menjanjikan di Saat Puasa

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa tujuan utama dari uji rapid test pada takjil adalah untuk memastikan bahwa jajanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Terdapat empat jenis kandungan yang dilarang keras untuk digunakan dalam makanan, yaitu rhodamin B, formalin, boraks, dan methanyl yellow. Bahan-bahan ini sering kali digunakan untuk mempercantik tampilan makanan, namun dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu.

"Melalui sidak ini, Pemkot Tangerang ingin memastikan bahwa takjil yang beredar di pasaran aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Hal ini penting agar masyarakat merasa terlindungi dan tidak perlu khawatir tentang keamanannya ketika membeli takjil untuk berbuka puasa," ujar dr. Dini Anggraeni dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa 4 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title
Prakiraan Cuaca Pekan Ini di Kota Tangerang dan Waspada Penyebaran Leptospirosis Pascabanjir