5 Fakta Tragis Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satu Pelaku Warga Negara Korsel
- VIVA
VIVA Tangerang – Seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa Barat ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten. Kepolisian Metro Tangerang Kota telah menetapkan dua tersangka atas dugaan kasus pembunuhan ini. Salah satu tersangka merupakan warga negara Korea Selatan (WNK). Berikut lima fakta menarik yang berhasil dihimpun:
1. Dua Tersangka, Satu Warga Negara Asing
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini:
- KJH (40), warga negara Korea Selatan.
- RST (45), warga negara Indonesia.
Kepolisian menjelaskan bahwa korban mengenal kedua tersangka melalui media sosial, sehingga pertemuan mereka terjadi di dunia maya sebelum bertemu secara langsung di Jakarta Utara.
2. Konsumsi Narkotika Sebelum Peristiwa Tragis
Sebelum menuju hotel, ketiganya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan kedua tersangka mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan, penggunaan narkotika ini diduga memengaruhi kondisi korban yang kemudian mengalami demam tinggi dan kelemahan tubuh sebelum ditemukan meninggal.
3. Kronologi Penemuan Korban
Rekaman CCTV hotel menunjukkan bahwa korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB.
Pagi harinya, korban masih mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya memar akibat benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban, menegaskan adanya indikasi tindak kekerasan.
4. Positif Narkotika dan Ancaman Hukum
Hasil tes medis menunjukkan bahwa korban dan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
5. Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait risiko pertemuan melalui media sosial dan bahaya penggunaan narkotika yang dapat memicu tindak kriminal.
Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, melaporkan kegiatan mencurigakan, dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara daring.