Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Persuasif: Ajak Pedagang Pasar Anyar Berjualan Lebih Tertib dan Aman

Dengan IKD, seluruh data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) akan tersimpan dalam satu aplikasi digital, memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan keamanan data.

Apa Itu IKD dan Mengapa Penting?

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang sebelumnya hanya tersedia dalam bentuk fisik. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen cetak ke mana-mana karena semuanya tersimpan secara aman dalam satu aplikasi berbasis smartphone.

Pasar Anyar Tangerang Resmi Berdiri Megah, Pedagang Tak Sabar Kembali Berjualan

Manfaat IKD antara lain:

Cara Aktivasi IKD yang Mudah dan Cepat

Halaman Selanjutnya
img_title