Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pemkot Tangerang
Dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa 29 April 2025, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD sangat sederhana dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Berikut langkah-langkah aktivasi IKD:
Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
- Baca Juga :Pasar Anyar Resmi Diserahkan ke Pemkot Tangerang: Siap Jadi Pusat Ekonomi dan Wisata Baru Kota
Isi data pribadi yang dibutuhkan sesuai KTP.
Lakukan verifikasi wajah (face recognition).
- Baca Juga :Ikut Serunya Festival Al-A’zhom 2025! Sayembara Video Pendek Berhadiah Puluhan Juta Resmi Dibuka
Pindai kode QR dari petugas Disdukcapil saat melakukan aktivasi.
Masukkan kode aktivasi yang diberikan.
Setelah proses selesai, seluruh dokumen kependudukan digital akan tersedia dalam aplikasi dan bisa diakses kapan saja.
Di Mana Warga Bisa Aktivasi IKD?
Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan berbagai titik pelayanan aktivasi IKD, antara lain:
Kantor Disdukcapil Kota Tangerang
Mal Pelayanan Publik
Kantor Kecamatan se-Kota Tangerang
Gerai Icon Walk Cimone
Tangcity Mall