Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa 29 April 2025, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD sangat sederhana dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Hari Pertama Sekolah, Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Gratis Antar Anak Sekolah di Kota Tangerang

Berikut langkah-langkah aktivasi IKD:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.

  2. Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dipidana, Denda Maksimal Rp5 Juta

    Isi data pribadi yang dibutuhkan sesuai KTP.

  3. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).

  4. SPMB Tahap II Jenjang SMP di Kota Tangerang Masih Sediakan 703 Kursi, Ini Rinciannya

    Pindai kode QR dari petugas Disdukcapil saat melakukan aktivasi.

  5. Masukkan kode aktivasi yang diberikan.

Setelah proses selesai, seluruh dokumen kependudukan digital akan tersedia dalam aplikasi dan bisa diakses kapan saja.

Di Mana Warga Bisa Aktivasi IKD?

Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan berbagai titik pelayanan aktivasi IKD, antara lain:

  • Kantor Disdukcapil Kota Tangerang

  • Mal Pelayanan Publik

  • Kantor Kecamatan se-Kota Tangerang

  • Gerai Icon Walk Cimone

  • Tangcity Mall

Halaman Selanjutnya
img_title