Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa 29 April 2025, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD sangat sederhana dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Kericuhan di Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ketua Komisi I Desak Peran Kesbangpol Ditingkatkan

Berikut langkah-langkah aktivasi IKD:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.

  2. Pasar Anyar Resmi Diserahkan ke Pemkot Tangerang: Siap Jadi Pusat Ekonomi dan Wisata Baru Kota

    Isi data pribadi yang dibutuhkan sesuai KTP.

  3. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).

  4. Ikut Serunya Festival Al-A’zhom 2025! Sayembara Video Pendek Berhadiah Puluhan Juta Resmi Dibuka

    Pindai kode QR dari petugas Disdukcapil saat melakukan aktivasi.

  5. Masukkan kode aktivasi yang diberikan.

Setelah proses selesai, seluruh dokumen kependudukan digital akan tersedia dalam aplikasi dan bisa diakses kapan saja.

Di Mana Warga Bisa Aktivasi IKD?

Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan berbagai titik pelayanan aktivasi IKD, antara lain:

  • Kantor Disdukcapil Kota Tangerang

  • Mal Pelayanan Publik

  • Kantor Kecamatan se-Kota Tangerang

  • Gerai Icon Walk Cimone

  • Tangcity Mall

Halaman Selanjutnya
img_title